PT Aman Cermat Cepat ("KlikACC") terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") berdasarkan Surat Tanda Bukti Terdaftar dari Nomor S-2793/NB.111/2017 pada tanggal 15 Juni 2017. Pelaksanaan kegiatan usahanya diawasi secara ketat dan diregulasi berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi InformasiKlikACC adalah platform pinjam meminjam berbasis teknologi (Peer-to-peer Lending). Peer-to-peer (P2P) lending adalah kegiatan meminjamkan uang kepada individu yang saling tidak mempunyai hubungan, tanpa melalui perantara keuangan tradisional seperti bank atau lembaga keuangan tradisional lainnya. KlikACC bekerjasama dengan mitra untuk mendanai para peritel yang mereka miliki. KlikACC menjembatani pendanaan Rantai Pasokan Mitra dengan konsep Peer to Peer Lending