Utilities - Pontianak, West Kalimantan, Indonesia
Balmon Kelas II Pontianak adalah merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio di lingkungan Direktorat Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika. UPT Bidang Monitor Spektrum ini dipimpim oleh Kepala. Mempunyai Tugas Melaksanakan Pengawasan dan Pengendalian di Bidang Spektrum Felukensi Radio. Dengan menyelenggarakan fungsi sebagai berikut : 1. Pelaksanaan Pengamatan, Deteksi Lokasi Sumber Pancaran dan Pemantauan Spektrum Frekuensi Radio.2. Penertiban dan Penyidikan Pelanggaran terhadap Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Standard Perangkat Pos dan Informatika.3. Pelaksanaan Pengukuran dan Validasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio.4. Penyampaian Ijin Stasiun Radio (ISR) dan Surat Pemberitahuan Pembayaran (SPP) Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi Radio. Serta Pendampingan Penyelesaian Piutang BHP Frekuensi Radio.5. Pelayanan Pengaduan Masyarakat terhadap Gangguan Spektrum frekuensi Radio.6. Pelaksanaan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR).