Higher Education - , Special Region of Yogyakarta, Indonesia
Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada yang didirikan pada 17 Februari 1946 merupakan fakultas hukum pertama yang didirikan oleh Republik Indonesia yang telah berdaulat. Dalam perjalanannya untuk mewujudkan semangat "from good to great faculty of law", Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada telah memberikan kontribusi penting dalam perkembangan bangsa dan negara, serta khususnya pada perkembangan ilmu hukum di Indonesia. Banyak pendapat dan pemikiran yang lahir, tumbuh, dan kemudian menyebar dari Fakultas Hukum UGM yang kemudian digunakan untuk memperkuat dan memperbaiki sistem hukum Indonesia, selaras dengan cita Fakultas Hukum UGM untuk menciptakan Bulaksumur School of Legal Thoughts. Berbagai prestasi pun telah dicapai oleh Fakultas Hukum UGM, baik dalam skala nasional maupun internasional.