Utilities - , ,
Himpunan Ahli Pembangkitan Tenaga Listrik Indonesia yang disingkat HAKIT adalah Organisasi profesi nirlaba yang didirikan pada tanggal 30 Juli 2002 dan diperkuat dengan Akta Notaris Merryana Suryana, SH No. 28 tanggal 24 Nopember 2011 sebagai Anggaran Dasar HAKIT dan Akta Notaris perubahan No. 45 tanggal 16 Maret 2017. HAKIT ingin memberikan kontribusi dalam pengembangan sektor Ketenagalistrikan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dengan memanfaatkan sumber daya energi secara optimal, melaksanakan pelayanan universal kualitas tinggi, andal dan aman, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. Secara konkrit, peran HAKIT tersebut secara bertahap dan terencana diimplementasikan dalam berbagai program kerja strategis HAKIT antara lain berupa penyelenggaraan konferensi, seminar, workshop, Annual Technical Meeting, pelatihan, jasa konsultansi teknik dan management, serta Sertifikasi Tenaga Teknik pembangkit tenaga listrik.
Gmail
Apache
Google Maps