Legal Services - South Jakarta, Jakarta, Indonesia
IMAC Merupakan lembaga yang bergerak di bidang mediasi dan alternatif penyelesaian sengketa (APS) lainnya. IMAC berdiri pada pertengahan tahun 2019 melalui inisiasi dari berbagai ahli di bidang APS. VISI :"Menjadi lembaga mediasi yang profesional dan independen sebagai pilihan utama para pelaku bisnis dalam menyelesaikan sengketa nasional dan internasional. MISI :Mengembangkan penggunaan mediasi, arbitrase dan APS lainnya dengan cara menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, memberikan sertifikasi, meningkatkan standar keahlian dan etika, serta mensosialisasikan pemahaman, penggunaan dan pemanfaatan mediasi dan bentuk-bentuk APS lainnya. Memberikan pelayanan melalui proses mediasi, arbitrase dan APS lainnya terhadap sengketa di bidang bisnis, yang meliputi sektor perdagangan, investasi, konstruksi, industri, lembaga, keuangan, penerbangan, maritim, kekayaan intelektual dan sektor bisnis lainnya, baik dalam lingkup nasional maupun internasional. Kegiatan IMAC :Disamping menyelenggarakan proses mediasi, IMAC juga memiliki beberapa kegiatan dalam pengembangan mediasi dan APS. Pelatihan :1. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan mediator. 2. Memberikan sertifikasi keahlian di bidang mediasi.3. Meningkatkan standar keahlian dan profesionalitas mediator. 4. Membantu para arbiter untuk mendapatkan pelatihan dan sertifikasi dalam bidang mediasi. Sosialisasi :1. Mensosialisasikan pemahaman tentang mediasi, arbitrase dan APS.2. Menyelenggarakan seminar, lokakarya, penelitian dan kegiatan lainnya mengenai mediasi, arbitrase dan APS.3. Menjalin kerjasama dengan berbagai asosiasi dan perguruan tinggi dalam rangka pengembangan mediasi di tingkat nasional maupun internasional. Mediator/Arbiter IMAC :IMAC memiliki daftar mediator bersertifikat dari berbagai latar belakang dan disiplin keahlian. Para mediator/arbiter tersebut dapat dipilih oleh para pihak sebagai fasilitator dalam proses penyelesaian sengketa.