Information Services - Pemalang, Central Java, Indonesia
Kantor Jasa Surveyor Berlisensi Sepangga Ardi Pamungkas adalah perusahaan yang beridiri tahun 2018 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN RI No.24/KEP-300.15.2/1/2018. Komitmen Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) Sepangga Ardi Pamungkas untuk menyelesaikan setiap karya pengukuran maupun pemetaan, tidak terlepas dari peran setiap pihak yang terlibat di dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian proyek dengan berbagai manajemen dan metode pengukuran yang efektif, efisien, dan memperhatikan standar K3 (Keselamatan Kesehatan dan Kerja)