Komnas HAM (National Commission on Human Rights) Republic of Indonesia

Public Policy - , ,

Komnas HAM (National Commission on Human Rights) Republic of Indonesia Employees
Contact All Komnas HAM (National Commission on Human Rights) Republic of Indonesia Employees
Komnas HAM (National Commission on Human Rights) Republic of Indonesia Details

Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia. Hal ini disebutkan di Pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.Landasan HukumPada awalnya, Komnas HAM didirikan dengan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993 tentang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Sejak 1999 keberadaan Komnas HAM didasarkan pada Undang-undang, yakni Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 yang juga menetapkan keberadaan, tujuan, fungsi, keanggotaan, asas, kelengkapan serta tugas dan wewenang Komnas HAM.Disamping kewenangan tersebut, menurut UU No. 39 Tahun 1999, Komnas HAM juga berwenang melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang berat dengan dikeluarkannya UU No. 26 Tahun 2000 tantang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Berdasarkan Undang-undang No. 26/2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Komnas HAM adalah lembaga yang berwenang menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Dalam melakukan penyelidikan ini Komnas HAM dapat membentuk tim ad hoc yang terdiri atas Komisi Hak Asasi Manusia dan unsur masyarakat.Komnas HAM berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, mendapatkan tambahan kewenangan berupa pengawasan. Pengawasan adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh Komnas HAM dengan maksud untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah yang dilakukan secara berkala atau insidentil dengan cara memantau, mencari fakta, menilai guna mencari dan menemukan ada tidaknya diskriminasi ras dan etnis yang ditindaklanjuti dengan rekomendasi.Sejak didirikan pada 1993, Komnas HAM telah mengalami enam kali periodisasi keanggotaan, yaitu 1993-1998, 1998-2002, 2002-2007, 2007-2012, 2012-2017, dan 2017-2022.

Komnas HAM (National Commission on Human Rights) Republic of Indonesia logo, Komnas HAM (National Commission on Human Rights) Republic of Indonesia contact details
Website:
Employees: 21
HQ:
Location: , ,
Revenue:
Komnas HAM (National Commission on Human Rights) Republic of Indonesia Technologies
Web Accelerators

CloudFlare

View All Technologies Used At Komnas HAM (National Commission on Human Rights) Republic of Indonesia

Contacting Komnas HAM (National Commission on Human Rights) Republic of Indonesia: Connect with Executives and Employees

Get in Touch with Komnas HAM (National Commission on Human Rights) Republic of Indonesia Executives and Employees

Connecting with Komnas HAM (National Commission on Human Rights) Republic of Indonesia's Executives and Workforce

Accessing Contact Information for Komnas HAM (National Commission on Human Rights) Republic of Indonesia Executives

Connecting with Komnas HAM (National Commission on Human Rights) Republic of Indonesia: Reach Out to Their Team

Discover How to Contact Komnas HAM (National Commission on Human Rights) Republic of Indonesia Executives and Staff

Looking to connect with Komnas HAM (National Commission on Human Rights) Republic of Indonesia executives or employees?

Seeking to Get in Touch with Komnas HAM (National Commission on Human Rights) Republic of Indonesia Executives or Staff?

Want to Reach Out to Komnas HAM (National Commission on Human Rights) Republic of Indonesia Executives or Team Members?

In Search of Contact Details for Komnas HAM (National Commission on Human Rights) Republic of Indonesia Professionals?

Connecting with Komnas HAM (National Commission on Human Rights) Republic of Indonesia: Contacting Executives and Staff

Browse companies
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z