Law Enforcement - Pekunden, Jawa Tengah, Indonesia
Melayani permasalahan Hukum secara Litigasi atau Non Litigasi Seperti Perkara Pidana Umum, Pidana Khusus, Korupsi, Penggelapan Penipuan, Praperadilan, Perkara Perdata, Perceraian, Tanah, Warisan, Poligami, Hak asuh Anak, KITAS, Hutang Piutang, Perbankkan, Ketenagakerjaan, HAKI, Bisnis, Merek, sengketa Tanah ,PTUN, TUN, Legal Opinion dan menerima Magang Calon Advokat
Amazon AWS