Legal Services - Bandung, West Java, Indonesia
LBH "Pengayoman" pertama kali dibentuk pada tahun 1968 dengan nama Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) atas gagasan dari Dazril Effendi yang merupakan bagian dari Senat Fakultas Hukum UNPAR dan di bawah naungan Dewan Mahasiswa yang dipimpin oleh Marzuki Darusman. Pada tahun 1971, Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Senat Fakultas Hukum UNPAR tersebut diambil alih oleh Fakultas Hukum UNPAR karena bubarnya Dewan Mahasiswa yang selama ini menaunginya. Pada masa selanjutnya, BKBH dipimpin oleh Dazril Effendi dan wakilnya R. Abdoel Djamali. Anggaran BKBH diperoleh dari masyarakat yang menerima jasa dari BKBH. Pada tahun 1984, nama BKBH diubah menjadi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) "Pengayoman".Perubahan nama ini disebabkan karena nama LBH "Pengayoman" dirasa lebih terkenal dalam masyarakat dan diharapkan hubungan dengan masyarakat yang memerlukan jasa dibidang hukum dapat lebih meningkat. Sejak berganti nama menjadi LBH "Pengayoman", anggaran dana sepenuhnya diperoleh dari Fakultas Hukum UNPAR, sehingga bagi masyarakat yang menerima jasa dari LBH "Pengayoman" tidak dikenai biaya apapun atau cuma-cuma. Perubahan nama LBH "Pengayoman" menjadi LBH dan HAM "Pengayoman" juga ingin mengikuti jejak dalam memberikan penghormatan terhadap HAM dan turut memfokuskan penghormatan HAM dalam melaksanakan kegiatan hariannya sebagai Lembaga Bantuan Hukum. Perubahan nama menjadi LBH dan HAM "Pengayoman" merupakan hasil dari rapat kerja LBH "Pengayoman" pada tahun 2009. Kemudian pada tahun 2012 LBH dan HAM "Pengayoman" atas usulan dari Rektor UNPAR merubah nama menjadi LBH "Pengayoman" UNPAR.