Research - Malang, East Java, Indonesia
Pada awal tahun 2008, perekonomian Indonesia mengalami penurunan yang sangat drastis, seperti peningkatan kemiskinan, pengangguran, dan masifnya kerusakan lingkungan. Isu ini mendorong para akademisi di Indonesia merekontruksi kembali pemikiran tentang pembangunan ekonomi yang bertumpu pada kepentingan rakyat. Pada lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB-UB) sendiri, intens terjadi diskusi yang mengeksplor ketahanan perekonomian Indonesia. Sehingga pada awal tahun 2009, terbitlah Surat Keputusan (SK) Dekan FEB-UB Nomor: 066/10.1.12/SK/2009 yang melegalalisasikan berdirinya Pusat Kajian Ekonomi Kerakyatan (PKEK). Bersamaan dengan berkembangnya kesadaran arti pentingnya perumusan kebijakan pembangunan ekonomi kerakyatan, PKEK mentransformasikan diri menjadi Pusat Kajian Ekonomi Pembangunan dan Kerakyatan (PKEPK) yang tertuang dalam SK Dekan FEB-UB Nomor: 025/UN/10.2/SK/2014. Surat keputusan ini, selalu diperbarui bersamaan dengan bergantinya struktur organisasi FEB-UB, yaitu setiap empat tahun sekali. Hingga saat ini, aktivitas PKEPK didasarkan pada SK Dekan FEB-UB Nomor: 31/2018.Secara umum, kegiatan PKEPK adalah memperkuat bidang penelitian yang merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Hasil penelitian PKEPK didesiminasikan baik dalam bentuk publikasi Ilmiah maupun seminar pada tingkatan regional, nasional, maupun internasional.