Hospital & Health Care - , Jawa Tengah, Indonesia
RSUD dr. R. Soeprapto Cepu, alamat Jl. Ronggolawe No. 50 Cepu. Kepemilikan RSUD dr. R. Soeprapto Cepu milik Pemerintah Daerah Kabupaten Blora, dibangun pada tahun 1954 – 1956, dan diresmikan pemakaiannya oleh Bupati Blora pada tanggal 5 Juni 1956 dan yang ditunjuk/dipercaya menjadi Kepala Rumah Sakit adalah dr. R. Soeprapto Soerosepoetro, yang pada waktu itu beliau juga sebagai Kepala Jawatan Kesehatan Rakyat Kabupaten Blora dan Kepala Rumah Sakit Umum Blora.