Philanthropy - Depok, West Java, Indonesia
Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa di Universitas Gunadarma sudah terbentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Universitas Gunadarma berdasarkan Keputusan Ketua Bada Amil Zakat Nasional Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pembentukan Unit Pengumpul Zakat Badan Amil Zakat Nasional Universitas Gunadarma tanggal 23 April 2019 dan Keputusan Rektor Universitas Gunadarma Nomor 167/REK/UGIV/2019. Unit Pengumpul Zakat Universitas Gunadarma adalah organisasi yang dibentuk oleh BAZNAS untuk membantu mengumpulkan Zakat dan melaksanakan tugas membantu pendistribusian dan pendayagunaan Zakat berdasarkan kewenangan dari BAZNAS (pasal 7 Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 2 Tahun 2016)