Certified Financial Planner at FPSB Indonesia - , Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia
Financial Planning Standards Board Ltd. (FPSB), pemegang lisensi CFP, Certified Financial Planner & CFP (dgn logo) utk kawasan di luar Amerika telah menandatangani perjanjian lisensi & afiliasi dgn badan nirlaba Financial Planning Standards Board Indonesia (FPSB Indonesia) sehingga FPSB Indonesia dpt menyelenggarakan program sertifikasi CFP & RFP (program pathway menuju CFP) di Indonesia secara ekslusif mulai thn 2007. FPSB Indonesia telah memenuhi seluruh persyaratan & memperoleh hak utk melaksanakan program sertifikasi CFP dan RFP, pengembangan, pengawasan & promosi sertifikasi CFP & RFP di Indonesia.FPSB Indonesia mempunyai tanggung jawab melaksanakan program sertifikasi CFP & RFP di Indonesia; melakukan lokalisasi standar sertifikasi global CFP & RFP di Indonesia; meregistrasi lembaga - lembaga pendidikan yg menawarkan pendidikan perencanaan keuangan; mengawasi & memastikan administrasi ujian; memastikan setiap individu yang memakai CFP & RFP marks di Indonesia adlh memang orang yg berhak, menetapkan & memastikan mereka menjalankan kompetensi awal maupun berkelanjutan & memenuhi standar etika & standar praktek bagi CFP profesional di Indonesia.FPSB Indonesia memegang lisensi sbg Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP-Profisiensi) utk bidang perencanaan keuangan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) utk menyelenggarakan sertifikasi bagi profesi perencanaan keuangan 1-1nya di Indonesia, sebagaimana yg diamanahkan oleh UU No. 13 Republik Indonesia ttg Ketenagakerjaan.