Dana Pensiun Angkasa Pura II atau DAPENDA merupakan lembaga dana pensiun yang mengelola Program Pensiun Manfaat Pasti. DAPENDA didirikan oleh PT Angkasa Pura II (Persero) pada tanggal 15 November 1999. DAPENDA mengembangkan kekayaan secara amanah dan profesional dengan menerapkan Good Pension Fund Governance guna menjamin pembayaran Manfaat Pensiun tepat waktu, tepat jumlah dan tepat peserta, dengan biaya dan risiko yang dapat dipertanggungjawabkan.