Keberadaan PDAM Giri Menang yang sebelumnya dikenal dengan PDAM Kabupaten Lombok Barat diawali dengan pembangunan sistim penyediaan air bersih di Kota Mataram pada tahun 1973 oleh Direktorat Teknik Penyehatan Departemen Pekerjaan Umum yang dibiayai dari APBN dan Buyers Credit dari Australia. Berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jendral Cipta Karya Departemen PU Nomor : 3/9/KPTS/CK/76 tanggal 20 Desember 1976 dibentuk Badan Pengelolaan Air Minum (BPAM) dengan jangkauan pelayanan untuk Kecamatan Cakranegara, diperluas pada tahun 1978/1979 untuk Kecamatan Mataram dan Kecamatan Ampenan pada tahun 1979/1980. Kemudian berdasarkan Surat KPTS Dirjen Cipta Karya Dept. PU No.37/9/KPTS/CK/1981 tanggal 1 April 1981 BPAM Mataram berubah menjadi BPAM Lombok Barat.