Inspektorat Kota Probolinggo sebagai unsur pengawas internal mempunyai peran strategis dalam meningkatkan kinerja pemerintah Kota Probolinggo menuju tata kelola pemerintah yang baik ( Good Governance) siap dengan tuntutan masyarakat dan perubahan paradigma pengawasan, Inspektorat Kota Probolinggo diharapkan mampu meningkatkan perannya sebagai mata dan telinga pemerintah Kota Probolinggo dengan membangun komunikasi yang intensif dan hubungan yang bersifat kemitraan sebagai penjamin kualitas (Quality Assurance) dan consulting partner dengan seluruh unit kerja lingkup Pemerintah Kota Probolinggo dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di instansi kerja terkait lainnya.Peran pengawasan inspektorat di maksud untuk memberikan keyakinan yang memadai atas pencapaian tujuan Pemerintah Kota Probolinggo sekaligus dapat mengisi peran membentuk peringatan dini (early Warning) terhadap potensi penyimpangan dan kecurangan yang terjadi yang disebabkan kelemahan dalam sistem maupun sebagai akibat dari tindak pelanggaran individu dengan demikian akan meningkatkan kepercayaan publik ( public trust ) terhadap penyelenggaraan pemerintah yang transparan dan akuntabel serta bebas dari korupsi,kolusi dan nepotisme.