Aplikasi Indosaku hadir bagi pengguna yang membutuhkan dana talangan jangka pendek untuk berbagai keperluan pribadi maupun bisnis.Indosaku terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), melalui Surat Tanda Terdaftar nomor S-731/NB.213/2019 per 20 Desember 2019.Indosaku bangga hadir sebagai solusi finansial berteknologi terkini, Kamu Tentukan Pilihan, Indosaku #BerikanKemudahan