23 tahun lalu, tahun 1995, dr. Bahtiar Husain memulai pelayanan praktek dokter umum di wilayah Sukapura, Jakarta Utara. Keinginan melengkapi kebutuhan pelayanan kesehatan warga setempat, dr. Bahtiar Husain mengajak rekan-rekan koleganya untuk menyelenggarakan praktek dokter bersama. Tanggal 7 April 1998 Klinik Firdaus didirikan, dengan komitmen pelayanan 24 jam. Dalam perkembangannya, pasien terbanyak yang dilayani oleh Klinik FIRDAUS adalah penyakit paru. Minimnya fasilitas pelayanan kesehatan penyakit paru disekitar area klinik, maka dr. Bahtiar Husain berinisiatif melanjutkan pendidikan spesialis penyakit paru di fakultas kedokteran Universitas Indonesia. Setelah menyelesaikan pendidikan spesial paru, pada tahun 2004, dr. Bahtiar Husain berserta koleganya sepakat untuk merubah Klinik FIRDAUS menjadi "Praktek Dokter Spesialis Berkelompok". Pelayanan penyakit paru yang diadakan menjadi andalan dan satu-satunya di wilayah Jakarta Utara.Berlandaskan komitmen "Profesionalisme yang berjiwa pengabdian" dan semangat mendukung program "Indonesia Sehat" yang dicanangkan pemerintah, "launching" Rumah Sakit Paru FIRDAUS akhirnya dilaksanakan tanggal 28 Mei 2011. Pada Tahun 2016, Dinas Kesehatan propinsi DKI Jakarta menaikkan status menjadi Rumah Sakit Umum, diikuti dengan penetapan klasifikasi rumah sakit "Tipe C". Pengakuan terhadap konsistensi kualitas pelayanan RSU Firdaus juga dikukuhkan oleh lembaga Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) setelah dinilai telah memenuhi standar akreditasi, sesuai sertifikat Nomor: KARS-SERT/395/V/2017, tertanggal 4 Mei 2017.