Sejak didirikan pada tahun 2016, LSP MSDMKI telah menjadi salah satu rujukan profesionalisme bagi industri Human Resource (HR) di dalam dan luar negri, hal ini karena proses sertifikasi LSP-MSDMKI merujuk kepada standarisasi yang yang berdasarkan kepada Standart Industri (Khusus) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) serta Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) nomor 435 tahun 2015 yang diakui secara internasional.Dalam penyelenggaraan uji kompetensi, LSP-MSDMKI di dukung oleh 38 Asesor Nasional yang teruji kompetensinya di bidang MSDM serta berpengalaman di bidangnya.