Government Administration - Jakarta, Jakarta, Indonesia
Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat bersifat ex-officio serta secara fungsional dilaksanakan oleh salah satu unit kerja di Kementerian PPN/Bappenas.Satu Data Indonesia hadir untuk menjawab kebutuhan pemerintah atas data sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di Indonesia.Ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019, menjadi landasan dari Satu Data Indonesia yang merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan Data yang berkualitas melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan Kode Referensi.Penetapan kebijakan Satu Data Indonesia diharapkan dapat menjadi pedoman dalam perbaikan tata kelola data pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk terwujudnya data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar stakeholder.
Gmail
Nginx
Google Tag Manager
Google Apps
Vimeo